Wednesday, March 20, 2013

Pengertian Pers Menurut Para Ahli

Pengertian Pers Menurut Para Ahli • Wilbur Schramm, dkk dalam bukunya “Four Theories of the Press” mengemukakan 4 teori terbesar dari pers, yaitu the authoritarian, the libertarian, the social responsibility, dan the soviet communist theory. Keempat teori tersebut mengacu pada satu pengertian pers sebagai pengamat, guru dan forum yang menyampaikan pandangannya tentang banyak hal yang mengemuka di tengah-tengah masyarakat. • Mc. Luhan menuliskan dalam bukunya Understanding Media terbitan tahun 1996 mengenai pers sebagai the extended of man, yaitu yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lain dan peristiwa satu dengan peristiwa lain pada momen yang bersamaan. • Menurut Bapak Pers Nasional, Raden Mas Djokomono, Pers adalah yang membentuk pendapat umum melalui tulisan dalam surat kabar. Pendapatnya ini yang membakar semangat para pejuang dalam memperjuangkan hak-hak bangsa indonesia pada masa penjajahan belanda • Oemar Seno Adji • Pers dalam arti sempit, yaitu penyiaran-penyiaran pikiran, gagasan, atau berita-berita dengan kata tertulis • Pers dalam arti luas, yaitu memasukkan di dalamnya semua media mass communications yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan lisan. • Kustadi Suhandang Pers adalah seni atau ketrampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya. • Plato Bentuk pemerintahan yang ideal adalah pemerintahan aristokrat atau kebangsawanan. Sifat dasar manusia termasuk keinginan-keinginan materialnya dan perasaan mementingkan diri sendiri cenderung merendahkan derajat pemerintahan. Plato beranggapan bahwa negara akan selamat hanya apabila dipegang oleh orang-orang bijak, misalnya pada magistrat yang memerintah yang memerintah denga otoritas moral dan menggunakan otoritas tersebut untuk menjaga agar elemen masyarakat yang paling dasar tetap pada garisnya. Plato yakin bahwa masyarakat yang ideal adalah masyarakat di mana negara membentuk dan memaksakan tujuan-tujuan politik dan budayanya. Pandangan demikian berarti bahwa ada pengendalian ketat terhadap terjadinya opini dan diskusi dalam masyarakat. • Machiavelli Machiavelli tidak mempersoalkan tujuan dan arah negara. Yang dipermasalahkan adalah cara untuk mendapatkan dan agar tetap memegang kekuasaan politik. Keamanan negara harus dapat dicapai dengan kebijakan penguasa yang realistis dan nonmoralis. Dibawah doktrin seperti itu diskusi dalam masyarakat harus dibatasi apabila penguasa menganggap bahwa diskusi itu mengancam kedudukannya. • Thomas Hobbes Berdasarkan dua keinginan dasar manusia, yaitu bebas dari penderitaan dan ingin berkuasa, Hobbes mengembangkan suatu sistem filsafat politik yang lengkap dimana kekuasaan mengawasi kegiatan tiap orang demi kepentingan banyak orang ialah yang terpenting. Kekuasaan untuk menjaga ketertiban dan kedamaian merupakan hal yang utama. • George Hegel Ahli filsafat dari Jerman ini dijuluki sebagai pencetus cikal bakal komunisme dan fasisme. Kebebasan perseorangan menurut Hegel untuk mengetahui bahwa orang tersebut tidak bebas, tetapi tindakannya ditentukan oleh sejarah, masyarakat, terutama ide absolut yang terwujud dalam negara. • Menurut J.C.T Simorangkir Pers memiliki 2 arti : - Arti sempit Hanya terbatas pada surat kabar, majalah dan tabloid. Bukan hanya dalam arti sempit, namun mencakup - Arti luas juga radio, televisi, film dll. • Definisi pers menurut kamus ada 9: 1. alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar 2. alat untuk menjepit atau memadatkan 3. surat kabar dan majalah yang berisi berita 4. orang yang bekerja di bidang persurat kabaran. 5. A. Istilah pers berasal dari kata persen bahasa Belanda atau press bahasa Inggris, yang berarti menekan yang merujuk pada mesin cetak kuno yang harus ditekan dengan keras untuk menghasilkan karya cetak pada lembaran kertas. 6. B. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia kata pers berarti: 1) alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar, 2) alat untuk menjepit atau memadatkan, 3) surat kabar dan majalah yang berisi berita, 4) orang yang bekerja di bidang persurat kabaran. 7. C. Menurut UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia

No comments:

Post a Comment